Jurnal34news.com Ciamis - Personil Unit Reskrim Polsek Pengandaran Polres Ciamis di pimpin Panit I Reskrim Ipda Yaya Koswara dengan 4 Personil Aiptu Iwa Kartika,Bripka Turdin,Bripka Awan Ag,Bripda Nur Agustin dengan melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2019.
Operasi tersebut dilaksanakan untuk menyambut bulan suci Ramadhan 1440 Hijriah tahun 2019, Minggu (5/5) sekira pukul 17.00 WIB.
“Dalam rangka Cipta kondisi menjelang bulan Suci Ramadhan di wilayah hukum Polsek Pangandaran Polres Ciamis , Tim unit Reskrim Polsek Pengandaran melakukan penyisiran di sejumlah titik tempat atau lokasi penjualan minum minuman keras,” jelas Ipda Yaya Koswara
Dalam kegiatan tersebut lanjut personil berhasil mengamankan sejumlah minuman keras beralkohol sebanyak 46 botol dari 5 Pedagang antara lain,
- miras jenis killin 5 botol
- miras jenis intisari 25 botol
- miras jenis anggur merah 7 botol
- miras jenis anggur merah gold 6 botol
- miras jenis anggur AOB 3 botol dan berhasil mengamankan 5 pedagang
YS swasta Dsn. Bojongkarekes Rt. 001 Rw.003 Ds. Babakan Kec./Kab. Pangandaran RIAN swasta Jl. Pengadilan lama rt.001 rw. 003 ds. Pangandaran kec./kab. Pangandaran YAYAH swasta ,HADI S swasta Dsn. Pondok lombok rt.001 rw. 009 ds. Sidomulyo kec./ kab. Pangandaran,IWAN swasta
-Dsn. Pangandaran ry. 004 rw. 002 ds./kec./kab. Pangandaran.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat muslim nantinya pada saat melakukan ibadah puasa ramadhan.(Red)
Posting Komentar