Jurnal34news.com.-Jakarta Barat- Seluruh Bhabinkantibmas Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat hari ini melaksanakan kegiatan pemasangan Spanduk Himbauan Kamtibmas di 5 (lima) Kelurahan
Kapolsek Kalideres Kompol. H. Slamet, R, SH, MM, beliau mengatakan "Dalam pemasang spanduk himbauan kamtibmas yang kita lakukan itu sebagai bentuk Antisipasi tindak kejahatan (Curanmor) dan Antisipasi Kebakaran Serta Protokol Kesehatan Guna Pencegahan Penyebaran Covid-19 agar masyarakat tidak menjadi korban dari pelaku kejahatan dan Korban Kebakaran yang berada di Wilayah Hukum Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat
Spanduk tersebut kita pasang di tempat – tempat yang strategis maupun di tempat – tempat keramaian, Seperti pertokoan, pusat perbelanjaan, tempat – tempat , dan fasilitas umum bertujuan agar masyarakat bisa lebih waspada serta paham terhadap segala macam tindak kejahatan seperti jambret, curas, dan curanmor, dan segera melaporkan ke polisi untuk segera di lakukan penindakan.
Selain itu juga di harapkan masyarakat turut ikut serta menjaga keamanan lingkungan dan lebih meningkatkan kewaspadaan serta kesadaran untuk tidak melanggar hukum,ujar "Kompol H. Slamet.
(Tyson/Jakbar)
Posting Komentar