Jakarta-Babinsa Koramil 04/CK beesama Tiga Pilar Kelurahan Kapuk Gelar Operasi Yustisi apadat Karya penegakan sosialisasi dan edukaso serta penggunaan masker diwilayah.
Operasi yustisi Padat Karya dilaksanakan di wilayah Jl pedongkelan Rt 06 Rw 013 Kapuk kecamatan cengkareng jakarta barat Minggu (04/10/2020) menjaring 8 pelanggar.
Serda Eko Setiawan Babinsa koramil 04/CK Kelurahan Kapuk menjelaskan bahwa kegiatan operasi Yustisi ini untuk memutus mata rantai Covid 19 dan menyadarkan masyarakat agar pentingnya 3 M (Mencuci Tangan,Menjaga Jarak dan Memakai Masker)
Masih dikatakan Serda Eko Setiawan Para pelanggar tidak menggunakan masker 7 orang di kenakan sangsi sosial dan 1 orang dikenakan sangsi administrasi Pungkasnya..
Hadir dalam giat ini Lurah kapuk Ujang Sungkawa M.S.I, Babinsa kel. Kapuk Serma Jaelani dan Serda Eko Setiawan,Bimas Kel.Kapuk Aiptu Sudarto,Intel Kel.Kapuk Aiptu, Mondo,Kasatpol Kel.Kapuk Guniasari,Ketua Rw.013 H Agus Wiarno,LMK RW.013,FKDM Rw. 013,Kader PKK Rw.013(Wis)
Posting Komentar