Jakarta-Babinsa Cengkareng Timur bersama Tiga Pilar Kelurahan Cengkareng timur menggelar Operasi Yustisi dan berhasil Menjaring sebanyak 34 pelanggar Kamis (15/10).
Razia yang di gelar Di Jalan Bolaebard Rt 008 Rw14 Kel. cengkareng Timur. Kec. Cengkareng Jakarta Barat melibatkan 30 personil gabungan TNI Polri Dan Pemerintah
Personil TNI Serka Andi R dari koramil 04/CK Kodim 0503/JB Turut membantu Operasi Yustisi yang di gelar bersama Tiga pilar Kelurahan Cengkareng Timur.
Babinsa koramil 04/CK mengatakan Giat Operasi yustisi ini bertujuan rangka Penegakan, Sosialisasi dan Edukasi dan Penggunaan Masker arahan dari Danramil 04/CK Kapten Inf.Sudarsono .
"TNI Membantu Pemerintah dalam menjalankan Pergub tentang protokol kesehatan dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang 3 M" Jelas Serka Andi
Dan kami bersama polri serta anggota satpol pp kelurahan serta dibantu oleh anggota dishub menggelar operasi yustisi disini berhasil menjaring sebanyak 34 Pelanggar yang tidak.menggunakan masker dan langsung diberikan Sanksi Sosial sebanyak 31 orang dan 3 Orang kami berikan Sanksi Administrasi.(Wis)
Posting Komentar