Jurnal34news.com.-Jakarta -Tidak henti Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) terus dilakukan, begitu pula yang di lakukan oleh Anggota Koramil 06/KD bersama Tiga Pilar setiap harinya menggelar operasi yustisi tertib masker, Hal tersebut sebagai langkah upaya mencegah penyebaran Virus Covid-19, di Pos Lantas Daan Mogot, Jl. Dan Mogot Km 15, RT.01/012 Kel. Kalideres Kec. Kalideres Jakarta Barat. Minggu (18/10/2020)
Dalam giat operasi yustisi gabungan tersebut melibatkan dari unsur TNI - Polri yaitu, Anggota Polsek Kalideres 10 personel dipimpin AKP Arif Rahman, Anggota Koramil 06/KD 2 personel dipimpin Serda Bambang D, Anggita Satpol PP 8 personel dipimpin M Rakiyam, dan Anggota Dishub 4 personel dipimpin Ahmad, di dapati 7 orang pelanggar tidak memakai masker, dengan 4 pelanggar di berikan sanksi sosial, dan 3 pelanggar lainnya di berikan sanksi administrasi.
" Operasi yustisi tertib masker yang dilakukan sebagai langkah upaya untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona di wilayah Jakarta Barat dan khususnya di wilayah Kec Kalideres.
(Tyson/JakBar)
Posting Komentar