Sebelum pelaksanaan operasi dimulai seluruh personil gabungan Tiga Pilar melaksanakan Apel kesiapan dipimpin oleh Kasat Lantas Kompol Suwarno didampingi Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik dengan memberikan arahan kepada para personil pelaksanaan Operasi untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk penerapan protokol Kesehatan kepada para pelanggar.
" Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik saat ditemui awak media menjelaskan, " Operasi yustisi tertib masker ini rutin kami laksanakan bersama Tiga Pilar Kec Kalideres, dari hasil operasi kali ini kami menjaring 31 pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker dan diberi sanksi dengan rincian, 21 orang diberi sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum, sedangkan 10 orang lainnya diberi sanksi administrasi.
" Lanjut Danramil, Kami berharap menjelang Natal dan Tahun Baru warga masyarakat khususnya warga Kec Kalideres yang merakan dapat menyadari akan Pentingnya Kesehatan dengan selalu mengikuti anjuran Pemerintah dengan melaksanakan 3M, Memakai masker,Mencuci tangan dengan sabun,dan Menjaga jarak dengan orang lain guna memutus mata rantai dan menurunkan penyebaran covid 19," Tutur nya.
(Tyson/JakBar)
Mantap luar biasa tetap semangat
BalasHapusPosting Komentar