Jurnal34news.com,- JAKARTA - Dalam rangka mencegah serta menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah, personil Babinsa Koramil 05/KJ Kodim 0503/JB bersama Tiga Pilar Kebon Jeruk kembali melakukan operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah. Sabtu (26/02/2022)
Pelaksanaan kegiatan operasi tersebut dilakukan di depan Kantor Kecamatan Kebon Jeruk Jl Kebon Jeruk Raya Kel Kebon Jeruk Kec Kebon Jeruk Jakarta Barat, dengan sasaran para pejalan kaki dan pengendara roda Dua maupun roda Empat yang melintas dilokasi operasi.
Dalam kegiatan operasi yustisi tertib masker kali ini, Tim gabungan Tiga Pilar menerjunkan 17 Personil gabungan diantaranya, personil Babinsa Koramil 05/KJ Kodim 0503/JB 2 Personil dipimpin Okto Fredrik dou, personil Polsek Kebon Jeruk 3 Personil dipimpin Iptu Irwan, Satpol PP 10 Personil, Dishub 2 Personil.
" Danramil 05/KJ Kapten Inf Sudarsono saat di konfirmasi awak media mengatakan, dalam kegiatan operasi Yustisi, Tim gabungan Tiga Pilar memberikan himbauan protokol kesehatan kepada warga seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan mencuci tangan dengan sabun antiseptic/Handsinitizer." ucap Danramil.
" Lanjut Danramil. selain memberikan himbauan kepada warga dalam giat tersebut, masih didapati banyak warga yang belum disiplin protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker ketika keluar rumah.
" Tim gabungan Tiga Pilar dalam operasi Tertib masker kali ini menjaring 9 orang pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker dan semua pelanggar tersebut diberikan sanki sosial menyapu fasilitas umum disekitar lokasi operasi." jelas Danramil.
" Kami berharap dengan rutinnya kegiatan operasi PPKM tertib masker di wilayah, dapat menumbuhkan serta meningkatkan disiplin warga dalam melaksanakan prokes di setiap aktifitas kesehariannya, agar terhindar dari paparan Covid-19".tutup Danramil.
(Tyson)
Posting Komentar