Kegiatan ini dilakukan secara terus menerus dan masif agar warga yang sedang beraktifitas di pasar tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan untuk menjaga tidak terjadinya claster penyebaran Covid-19.
Adapun imbauan dan pembagian masker ini di tujukan kepada para Pedangan dan pembeli, Tukang parkir dan petugas kebersihan yang tidak menggunakan masker pada saat beraktifitas di pasar tersebut.
Bagi warga yang kedapatan tidak mentaati aturan protokol kesehatan langsung diberikan sanksi berupa Teguran lisan,hal ini dilakukan sebagai efek jera bagi yang tidak taat aturan prokes Covid-19.
" Danramil 06/KD Kapten Arh Yahya mengatakan, “Masih banyaknya warga yang kurang disiplin prokes, kami pihak Koramil bersama-sama tiga pilar akan terus melakukan PPKM dengan memberikan imbauan dan juga membagikan masker kepada warga yang belum sadar dispilin prokes”, ucapnya.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan PPKM ini bisa menyadarkan warga agar taat aturan prokes untuk menghindari serta menjauhkan mereka dari penyebaran covid-19″tutupnya.
(Tyson)
Posting Komentar