Kapolsek Kalideres Berikan 4 Pesan Penting Kepada Jamaah Saat Sholat Subuh Di Masjid Darrur Rohman

 


Jurnal34news.com,- Jakarta Barat - Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat AKP Syafri Wasdar didampingi anggotanya bersama jamaah melaksanakan sholat subuh berjamaah di Masjid Jami" Darrur Rohman Jln Manyar Dalam RT 002/015 Kel Tegal Alur Kec Kalideres Jakarta Barat. Sabtu (30/04/2022)


" Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar memberikan beberapa poin pesan Kamtibmas kepada jamaah, Syafri mengatakan," bagi warga masyarakat Kalideres yang hendak pulang ke kampung halaman dan belum melaksanakan vaksin yang ke-3 (Booster) segeralah melakukan vaksin di gerai yang sudah di sediakan oleh polsek Kalideres yang berada di Terminal Bus Kalideres,karena itu persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pemudik." ucap Syafri.


" Belakangan ini kebanyakan masyarakat cenderung menjadi penyalahgunaan narkoba terutama anak remaja, untuk itu, dirinya mengajak bersama-sama masyarakat dan para alim ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, juga tokoh pemuda untuk memberantas narkoba, karena pelaku kriminalitas kebanyakan berawal dari narkoba.


" Lanjut Syafri, Kami dari jajaran Polsek Kalideres menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kalideres yang hendak pulang  ke kampung halaman (Mudik) agar jangan lupa memberitahukan kepada tetangganya juga Ketua RT setempat untuk memastikan rumah dalam keadaan aman dan mengecek kembali kompor dan listrik untuk pencegahan kebakaran.


" Pada saat mudik Lebaran agar berhati hati jangan memakai barang yang dapat memancing para pelaku kejahatan di bus dan jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal agar dapat selamat saat tiba dikampung halaman.


" Dari semua uraian tersebut, Syafri, selaku Kapolsek Kalideres yang baru meminta dukungan kepada seluruh masyarakat terutama para tokoh yang ada di wilayah hukum Polsek Kalideres untuk Sama-Sama menciptakan wilayah Kalideres yang aman, tentram, nyaman, dan kondusif. " jelas Syafri.

 

(Tyson)

Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama