Jurnal34news.com,- Jakarta Barat - Peristiwa perkelahian sesama karyawan di salah satu ruko dikawasan taman palm lestari pada tanggal 8/6 lalu kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan dengan cara berdamai secara kekeluargaan untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut
Alexander Kali melalui Kuasa Hukumnya Robin Manurung,SH mengatakan,setelah dilakukan komunikasi bersama pihak terkait akhirnya kita kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalur kekeluargaan.
"Setelah kita dari pihak keluarga melakukan komunikasi dengan pihak pihak terkait dalam peristiwa itu akhirnya kita bersepakat untuk menempuh jalur kekeluargaan dengan berdamai."kata Robin Manurung. (11/6/2022)
Meski pihak korban sudah membuat laporan polisi kami mewakili pihak keluarga akan mencabut kembali laporan di polsek cengkareng.
"Setelah dilakukan upaya damai kami dari pihak keluarga sepakat akan mencabut laporan itu di polsek cengkareng dan tidak akan melanjutkan ke ranah hukum."ujar Alex.
Pada kesempatan itu Erwin salah satu dari pihak pelaku juga menuturkan permohonan maaf pada pihak (NO) dan keluarga atas kekhilafan yang secara spontan terjadi.
"Ya Alhamdulillah semua masalahnya sudah clear kami sudah saling memaafkan.Dan kami kedua belah pihak sepakat untuk mencari jalan terbaik dengan cara musyawarah secara kekeluargaan."ujar Erwin
Ia juga berharap semua peristiwa itu akan menjadi pelajaran bagi kami semua,bahwa mengedepankan emosi dalam menyelesaikan masalah bisa menambah masalah.
"Mudah mudahan hal ini menjadi pelajaran berharga bagi kami,kedepannya agar kami lebih berhati hati untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain dan diri sendiri.'tutupnya.
(Red)
Posting Komentar